Jambosa – Banda Aceh. | Ada saja kerjaan orang-orang yang tidak bisa menghargai orang yang berpuasa. Kali ini di bulan ramdhan, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dan WH Provinsi Aceh melakukan pengrebekan tepatnya di jln WR. Supratman Penayong Banda Aceh di toko De’ Bread. Mereka kedapatan menjual nasi dan Bubur pada siang hari di Bulan Ramadhan. Dalam pengrebekan ini Anggota Satpol PP dan WH mendapati 9 orang yang sedang berada di dalam toko Meri (55) yaitu pemiliki toko tersebut di tangkap bersama pekerjanya . di ketahui ada dua orang muslim yang sedang berada di dalam toko tersebut. Mereka kini di bawak ke Satpol PP dan WH Provinsi Aceh untuk dimintai keterangan dan di beri pembinaan.
Sabang
Monday, June 22, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment